Minggu, 03 Januari 2010

Penelitian Limbah Industri di Lingkungan Universitas Mercu Buana

Limbah Industri pada Sampah
Di Lingkungan Universitas Mercu Buana

Pada Mata Pelajaran Kimia Industri ini, berdasarkan penelitian yang kami buat. Kami akan membahas tentang Limbah Industri pada Sampah diwilayah Kampus tercinta yaitu Universitas Mercu Buana.

1. Pengertian Sampah.
Sampah merupakan material yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses – proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk – produk yang tidak berguna.

2. Pembagian Sampah.

Berdasarkan Komposisinya, Sampah dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
a. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk. Seperti : sisa makanan, daun – daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

b. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk. Seperti : plastik pembukus wadah makanan, botol dan gelas minuman, kaleng, dansebagainya
Di wilayah Universitas Mercu Buana ini, ternyata masih banyak sekali mahasiswa – mahasiswi beserta penghuni kampus yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Sehingga sampah menjadi berserakan. Padahal, kampus telah menyediakannya tempat sampah.

3. Akibat yang ditimbulkan Sampah

Akibat yang ditimbulkan jika membuang sampah sembarangan :
a. Gangguan Kesehatan,
. Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapt mendorong penularan infeksi,
· Timbulan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus.

b. Menurunnya kualitas lingkungan,

c. Menurunnya estetika lingkungan, keindahan, dan kebersihan.
Timbulan sampah yang bau, kotor dan berserakan akan menjadi lingkungan tidak indah untuk dipandang mata.

4. Pengelolaan Sampah di Kampus Tercinta
Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti filosofi pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah adalah bahwa semakin sedikit dan semakin dekat sampah yang dikelola dari sumbernya. Maka, pengelolaanya akan menjadi lebih baik, serta lingkungan yang terkena dampak juga semakin sedikit.

5. Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, maka dapat disimpulkan :
a. Kurangnya kesadaran mahasiswa – mahasiswi untuk membuang sampah pada tempatnya.
b. Tidak pedulinya mahasiswa – mahasiswi akan keindahan lingkungan, estetika lingkungan, dan kebersihan lingkungan kampus.
c. Tidak mengertinya mahasiswa – mahasiswi akan dampak yang ditimbulkan jika membuang sampah sembarangan.

Diskusi 2 (Sedimentasi Pada Limbah cair)

Pertanyaan :

1. Eka Bayu
Apa yang dimaksud dengan Koagulasi dan Flokulasi. . .? ?

Jawab :

Koagulasi n flokulasi adalah suatu upaya untuk mepercepat pengendapan dengan
membuat zat yang diendapkan saling menempel dan
membesar karena saling terikat sehingga mudah turun.

2. Nani Hidayah (41609010007)
Gas - gas apa saja yang tercipta dari proses sedimentasi pada Limbah Cair. . .? ?

Jawab :

Gas - gas yang tercipta seperti : Karbondioksida, metana, dll.

3. Yanuar (41609010024)
Sebutkan contoh dari proses Sedimentasi Limbah Cair. . .? ?

Jawab :

Contoh dari proses sedimentasi adalah bahan - bahan yang mengandung bahan - bahan organik yang mengalami Dekomposisi.

4. Fery Prabowo (41609010001)
Jelaskan Apa yang dimaksud dengan Sedimentasi . . .? ?

Jawab :

Sedimentasi adalah proses pemisahan padatan yang terkandung dalam limbah cair oleh gaya gravitasi.

5. M. Aditya (41609010021)
Bagaimana cara menanggualangi proses Sedimentasi Pada Limbah Cair. . .? ?

Jawab :

cara menanggulanginya dengan cara : proses Sedimentasi dilakukan setelah proses Koagulasi dan Flokulasi. Tujuannya adalah untuk memperbesar partikel padatan menjadi lebih berat dan dapat tenggelam dalam waktu yang singkat.


Pertanyaan ini, dijawab oleh : Diah Utami (41609010045)

Jumat, 18 Desember 2009

Bab 75 Nilai Ambang Batas

Nilai Ambang Batas

Daya racun suatu bahan tergantung pada kualitas dan kuantitas bahan tersebut. Dengan jumlah sedikit sudah membahayakan manusia ini tidak lain karena kualitasnya cukup memadai untuk membunuh. Oleh sebab itu pengetahuan akan sifat fisika dan kimia bahan beracun dan berbahaya sangat penting bagi karyawan yang bekerja dalam pabrik.

Kegunaan bahan, akibatnya terhadap manusia dan lingkungan, tanaman dan hewan, walau sebagai pengetahuan umum sangat penting peranannya. Demikian juga sifat bahan terhadap pengaruh temperatur tinggi, terhadap air,
terhadap benturan dan sebagainya perlu dipahami oleh para karyawan di pabrik.

Nilai ambang batas pada mulanya ditujukan pada karyawan yang bekerja di perusahaan industri yaitu untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja selama mereka bekerja dalam pabrik. Sebagai karyawan yang bekerja untuk puluhan tahun harus terjamin kesehatannya akibat kondisi udara dan lingkungan kerjanya. Udara sekelilingnya haruslah memenuhi syarat kesehatan walaupun mengandung bahan tertentu. Agar udara memenuhi syarat kesehatan maka konsentrasi bahan dalam udara ditetapkan batasannya.

Artinya konsentrasi bahan tersebut tidak mengakibatkan penyakit atau kelainan selama delapan jam bekerja sehari atau 40 jam seminggu. Ini menunjukkan bahwa di tempat kerja tidak mungkin bebas polusi udara.

Nilai ambang batas adalah alternatif bahwa walau apapun yang terdapat
dalam lingkungan kerjanya, manusia merasa aman. Dalam perkataan lain, nilai ambangbatas juga diidentikkan dengan kadar maksimum yang diperkenankan. Kedua pengertian ini mempunyai tujuan sama.

Daya tahan manusia atau reaksi fisiologi manusia berbeda terhadap bahan
tertentu seperti misalnya reaksi suatu bangsa terhadap penyakit tertentu. Di samping itu efek cuaca dan dan musim turut mempengaruhi konsentrasi sehingga antara satu periode perlu mendapat perubahan. Untuk keadaan lain nilai ambang batas ini diambil secara rata-rata.

Pada umumnya satuan yang dipakai untuk nilai ambang batas adalah mg/m3 yaitu bagian dalam sejuta yang disingkat dengan bds atau ppm (part per million). Satuan mg/m3 biasanya dikonversikan kepada satuan mg/liter melalui:

gb726

ppm = part per million (bagian dalam sejuta)
M = berat molekul
p = tekanan dalam mm. Hg.
t = suhu dalam derajat Celcius
mg/1 = satuan untuk ppm

Antara satu senyawa dengan senyawa lain berbeda nilai ambang batasnya dan antara senyawa itu sendiri juga berbeda untuk waktu yang berbeda pula.

Tabel kualitas udara standar untuk gas dan debu di Amerika sebagai ppm.

gb727

gb728

Bab 74 Bahan Lain yang Berbahaya Dalam Pabrik

Bahan Lain yang Berbahaya dalam Pabrik

Di samping pada bahan pencemar yang lepas ke udara terdapat pula bahan tertentu yang tersimpan ataupun masih dalam proses di pabrik. Bahan ini karena sifat fisis dan kimianya cukup berbahaya bagi lingkungan apabila terlepas dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Sifat racun suatu bahan belum tentu sama dengan sifat bahaya. Bahan yang bersifat racun 591 belum tentu men imbulkan/merupakan bahaya apabila bahan tersebut digunakan secara tepat.

Sifat racun menunjukkan efek biologis atau kemampuan untuk melukai tubuh, sedang sifat bahaya menunjukkan kemungkinan kerugian. Bahan semacam ini banyak digunakan sebagai bahan penolong ataupun bahan utama pabrik kimia. Juga banyak diperoleh sebagai hasil jadi atau sampingan.

Tingkat bahaya yang ditimbulkan sebagai racun sangat membahayakan bagi manusia karena menimbulkan bermacam-macam gangguan seperti: merusakkan kulit, menyulitkan pernafasan, akut maupun kronis, bahkan dapat mematikan. Di samping itu mempunyai daya ledak, mudah terbakar, mudah menyala, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan sangat herhati-hati.

Bensena, siklo hexanol, asam sulfat, amonium hidroksida,amonium sulfat, amonium nitrat, hidrogen karbon dioksida,belerang dioksida dan lain-lain yang terdiri dari 90 macam bahan,telah diklasifikasikan sebagabahan tersebut ialah tentang penyimpanan, pengolahan, pengemasan dan transportasi.

Oleh sebab itu pengawasan dan pengamanan terhadap bahan ini harus ditingkatkan dari waktu ke waktu menyangkut sifat fisis dankimia. Besarnya resiko kerusakan lingkungan akibat bahan tersebut telah banyak terbukti seperti tragedi Chernobyl di Uni Soviet ataupun Bhopal di India.Kerusakan yang ditimbulkannya selain mengancam kehidupan manusia juga akan mengancam biota lainnya baik dalam jangka panjang maupun pendek.

Kehadiran bahan beracun dan berbahaya sebagai limbah seperti mata rantai yang tak berujung. Bila kita bertolak dari sudut pengadaan akan jelas bahwa kebutuhan bahan tersebut selalu harus terpenuhi. Pengadaan dilakukan dari pabrik (produksi) maupun import. Bahan ini dalam bentuknya sesuai dengan sifatnya harus tersimpan secara baik. Lokasi penyimpanan dan wadahnya juga harus memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan.

Barang-barang tersebut bila hendak dipindahkan/diangkut untuk kebutuhan proses industri membutuhkan angkutan tersendiri, mungkin dibutuhkan desain khusus alat pengangkut sampai kepada proses, sehingga menjadi barang jadi atau setengah jadi untuk kemudian dikonsumsi oleh industri hilir atau konsumen langsung. Oleh pihak industri maupun konsumen untuk sebagian terbuang sebagai limbah. Sebagai limbah yang ekonomis dapat didaur ulang dan sebagai limbah nonekonomis akan dibuang melalui proses pangolahan.

gb724

Bila dilihat dalam mata rantai tersebut, setiap titik akan menimbulkan peluang untuk mencemarkan dan atau merusakkan lingkungan. Kriteria beracun dan berbahaya akan memenuhi setiap mata rantai tersebut. Berbahaya dan beracun yang dimaksudkan karena dapat mematikan seketika atau pun beberapa lama, dapat secara biologis, dapat berakumulasi dalam lingkungan dan terakhir tidak bisa terdegradasi.

Ditinjau dari sudut pengawasan dan pengamanan bahan ini pengelolaannya harus dilaksanakan mulai dari pengadaan sampai kepada distribusi. Mengingat seringnya terjadi kecelakaan yang ditimbulkan bahan beracun dan berbahaya maka setiap pengusaha dianjurkan untuk membuat label setiap jenis bahan tersebut. Label itu menunjukkan jenis bahan, sifat kimia maupun Pengadaan Pengangkutan
Penyimpanan Limbah ekonomis.

fisikanya sehingga setiap orang dapat melihat dan membaca. Dari penjelasan. dalam label mungkin juga terdapat beberapa usaha pencegahan andaikata terjadi hal-hal yang tidak sesuai menurut prosedur.

Bab 73 Bahan Beracun danBerbahaya Sebagai Pencemar Lingkungan

Bahan Beracun dan Berbahaya sebagai Pencemar Lingkungan

Bahan pencemar yang terkandung dalam limbah terdiri dari bahan beracun dan atau berbahaya. Beracun artinya dapat membunuh manusia atau makhluk lain bila takarannya melebihi ukuran yang disyaratkan. Sedangkan berbahaya masuk tubuh belum tentu beracun tapi juga dapat merusakkan tubuh.

Parameter limbah menunjukkan daya racun dan berbahaya bila salah satu atau lebih dari sifat berikut ini dipenuhi, yaitu:
1.Bahannya sendiri bersifat racun
2.Mudah terbakar dan menyala
3.Oksidator dan reduktor
4.Mudah meledak
5.Bahan peledak
6.Korosif
7.Iritatif
8.Radio aktif
9.Gas bertekanan
10.Membahayakan ekosistem

Ada beberapa bahan kimia yang sangat besar manfaatnya dan dipergunakan sehari-hari tapi mempunyai daya racun yang cukup tinggi, misalnya racun yang dipergunakan untuk membunuh tikus, serangga, nyamuk, dan racun lainnya sejenis pestisida.

Sebagai bahan organik yang siap pakai senantiasa diberikan tanda-tanda peringatan ataupun catatan pada pembungkus/paching sehingga merupakan petunjuk bagi si pemakai.Bahan yang mudah menyala dan terbakar disebabkan bereaksi dengan oksigen bila dekat dengan sumber panas pada suhu atau tekanan tertentu akan menimbulkan ledakan maupun api.

Misalnya amonia (NH3) berbentuk gas tidak berwarna, baunya khas: Disimpan dalam keadaan cair pada tekanan 10 atmosfir. Titik leleh: – 77°C dan titik didih: -33°C. Akan menyala sendiri pada suhu 629°C. Gas ini mempengaruhi kulit, pencernaan dan pernafasan.Meledak dari wadahnya bila terkena nyala api.

Terjadinya pencemaran karena perlakuan yang tidak semestinya terhadap bahan tersebut, mulai dari penanganan awal sampai kepada distribusi. Kontak dengan hawa panas,wadah terbuka,kebocoran dan tercecer menyebabkan bahan ini terbuang dengan media pencemar udara ataupun air.

Bab 72 Pencemaran Limbah Padat

Pencemaran Limbah Padat

Pencemaran lingkungan yang ditimbulkan limbah padat kemungkinan adalah timbulnya gas beracun, di antaranya asam sulfida, amoniak methan, CO2, CO. Limbah dari berbagai macam bentuk dan jenis bertumpuk pada satu tempat mengakibatkan terjadinya pembusukan dengan bantuan mikroorganisme. Adanya musim hujan dan kemarau ganti-berganti, proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob maupun anerob menimbulkan gas.

Penurunan Kualitas Udara

Pengaruh terhadap kualitas udara akibat timbulnya gas hasil reaksi kimia dalam timbunan limbah. Gas seperti H2S, NH3, methane akan terkonsentrasi di udara dengan nilai tartentu. Dalam konsentrasi 50 ppm H2S membuat mabuk dan pusing. Konsentrasi H2S yang diizinkan 30 mg per meter kubik udara. Karbon monoksida (CO) berasal dari sisa pembakaran yang tidak sempurna. Nilai ambang batas CO 100 ppm = 110 mg per meterkubik udara. Amoniak yang berupa gas pada suhu dan tekanan normal mempunyai nilai ambang batas 35 mg per meter kubik udara. Serat asbestos, hidrokarbon, fenol, natrium sulfida, oksida logam dari pembakaran, seng, oksida, SO2 yang berasal dari bahan padat merupakan racun bagi manusia.

Penurunan Kualitas Air

Buangan jenis padat berupa lumpur, buburan dengan tidak disadari dibuang bersama air limbah. Demikian juga bentuk padatan lain yang tidak ekonomis dibuang langsung keperairan. Padatan tersebut dalam air dipecah dan berurai menjadi bahan pencemar lain seperti padatan larut, padatan mengendap dan zat organik lain. Kekeruhan air, warna dan rasa air berubah. Air menjadi beracun akibat limbah padat tersebut.

Kerusakan Permukaan Tanah

Timbunan sampah menghasilkan gas nitrogen, hidrogen,amoniak dan asam sulfida. Adanya zat merkuri, chrom dan arsen menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan,merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam, baik yang terlarut maupun dalam areal permukaan tanah, menjadi racun.

Kamis, 17 Desember 2009

Bab 71 Limbah Padat

Limbah Padat


Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.

Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar. Perlakuan limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis sebagian besar dilakukan sebagai berikut:

1.Ditumpuk pada Areal Tertentu
Penimbunan limbah padat pada areal tertentu membutuhkan areal yang luas dan merusakkan pemandangan di sekeliling penimbunan. Penimbunan. ini mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya, karena adanya reaksi kimia yang rnenghasilkan gas tertentu.Dengan penimbunan, permukaan tanah menjadi rusak dan
air yang meresap ke dalam tanah mengalami kontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah.Pada musim kemarau timbunan mengalami kekeringan dan ini mengundang bahaya kebakaran.

2.Pembakaran
Limbah padat yang dibakar menimbulkan asap, bau dan debu. Pembakaran ini menjadi sumber pencemaran melalui udara dengan timbulnya bahan pencemar baru seperti NOR,hidrokarbon, karbon monoksida, bau, partikel dan sulfur dioksida.

3.Pembuangan
Pembuangan tanpa rencana sangat membahayakan lingkungan.Di antara beberapa pabrik membuang limbah padatnya ke sungai karena diperkirakan larut ataupun membusuk dalam air. Ini adalah perkiraan yang keliru, sebab setiap pembuangan bahan padatan apakah namanya lumpur atau buburan, akan menambah total solid dalam air sungai.

Sumber limbah padat di antaranya adalah pabrik gula, pulp dan rayon, plywood, pengawetan buah, ikan dan daging dan lainlain.


Di dalam pengolahannya dilakukan melalui tiga cara yaitu pemisahan, penyusutan ukuran dan pengomposan. Dimaksud dengan pemisahan adalah pengambilan bahan tertentu kemudian diolah kembali sehingga mempunyai nilai ekonomis. Penyusutan ukuran bertujuan untuk memudahkan pengolahan limbah selanjutnya, misalnya pembakaran.

Dengan ukuran lebih kecil akan lebih mudah membawa atau membakar pada tungku pembakaran. Jadi tujuannya adalah pengurangan volume maupun berat. Pengomposan adalah proses melalui biokimia yaitu zat
organik dalam limbah dipecah sehingga menghasilkan humus yang berguna untuk memperbaiki struktur tanah. Banyak jenis limbah padat dari pabrik yang upaya pengelolaannya dilakukan menurut kriteria yang telah ditetapkan.


Latihan Soal :

1. Apa yang dimaksud dengan Limbah Padat. . .? ?

Jawab :

Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan.


2. Limbah padat terbagi menjadi :

Jawab :

Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu :

  • limbah padat yaitu dapat didaur ulang,
seperti plastik, tekstil, potongan logam dan
  • kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.

3. Jelaskan perlakuan Limbah Padat yang tidak punya nilai ekonomis. . .! ! !

Jawab :

Perlakuan limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis sebagian besar dilakukan sebagai berikut:

  • Ditumpuk pada Areal Tertentu
  • Pembakaran
  • Pembuangan


4. Jelaskan klasifikasi Limbah Padat. . .! ! !

Jawab :

Secara garis besar limbah padat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  • Limbah padat yang mudah terbakar
  • Limbah padat yang sukar terbakar
  • Limbah padat yang mudah membusuk
  • Limbah berupa debu
  • Lumpur
  • Limbah yang dapat didaurulang
  • Limbah radio aktip
  • Limbah yang menimbulkan penyakit
  • Bongkaran bangunan


5. Menurut apakah sistem pengelolaan Berdasarkan klasifikasi limbah padat serta akibat-akibat yang ditimbulkannya. . .! ! !

Jawab :

Berdasarkan klasifikasi limbah padat serta akibat-akibat yang ditimbulkannya sistem pengelolaan dilakukan menurut:

  • Limbah padat yang dapat ditimbun tanpa membahayakan.
  • Limbah padat yang dapat ditimbun tetapi berbahaya.
  • Limbah padat yang tidak dapat ditimbun.


Materi ini dibuat oleh : Diah Utami (41609010045)